KOTA JAMBI,- Bupati Merangin H Al Haris Selasa, (25/9), mengikuti Rakorwasda 2018 dan menandatangani Momerandum of Undertanding (MoU) antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Rakorwasda dan MoU yang berlangsung di Auditorium rumah dinas gubernur Jambi itu, juga diikuti Kejari Merangin Haryono dan Kapolres Merangin AKPB I Kade Utama Wijaya serta bupati/walikota lainnya Se-Provinsi Jambi.
Selain itu Rakorwasda dan MoU juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Jambi dan Kepala Kepolisian Resort kabupaten/kota se-Provinsi Jambi lainnya.
Acara tersebut dihadiri Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Wadir Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Kejati Jambi Andi Nurwinah, Irjenwas Mengari Sri Rahayu.
‘’MoU ini bertujuan sebagai pedoman operasional koordinasi, guna mendukung sinergitas kerjasama dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemda,’’ujar Plt Gubernur.
Selain itu tegas H Fachrori, MoU juga guna mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah. MoU yang ditandatangani merupakan tonggak dalam penegakan hukum.
BACA JUGA : Medsos Wadah Favorit Caleg ” Tebar Pesona”..! Lalu Apa Tanggapan Warga-net..?
‘’Saya harap perjanjian ini dapat dilaksanakan dengan baik, bekerja profesional dan proporsonal. APIP-APH kita harap dapat mencegah Pungli dan mampu melakukan pencegahan agar tidak ada lagi kegamangan khususnya dalam mengelola keuangan daerah,’’pinta Plt Gubernur.
Melalui MoU itu Plt Gubernur berharap terjadi sinergi dan koordinasi pemerintah daerah, Kejari dan Kapolres yang semakin mantap, untuk penanganan tidak pidana korupsi.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan, latarbelakang pentingnya MoU tersebut, merupakan mandat dari Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional negara.
‘’Dengan ditandatanganinya MoU ini, saya berharap tidak terjadi lagi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak, terkait penanganan tidak pidana korupsi,’’harap Plt Gubernur. (*)
SUMBER : Humas Pemkab Merangin






