MERANGIN,- Kerja keras aparat Polres Merangin, dalam membongkar ‘sindikat’ pencurian kendaraan Roda Dua (R2), diwilayah hukum Merangin, kembali membuahkan hasil.
Terbukti, Minggu,(10/2), tiga tersangka yang kerap ‘memetik’ kendaraan R2 tersebut, berhasil diamankan aparat Polres Merangin, diwilayah Bungo. Bahkan dua diantara-nya terpaksa ‘dipelor’ aparat lantaran hendak kabur saat akan dibekuk.
Kedua tersangka yang dipelor aparat tak lain, Eri Supriadi (25), Warga Pematang Kandis, dan Anton (35) Warga Parak Kelapo Kelurahan Pasar Bawah.
Kedua tersangka ini,masing – masing dihadiahi dua pelor timah panas dibagian kaki. Sedangkan penangkapan satu tersangka lagi, Ebi Jaya (19), Warga Bungo, berlangsung mulus.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim IPTU Hairunnas membenarkan penangkapan tiga tersangka Ranmor, dan dua diantaranya terpaksa di pelor aparat.
“ Dari pengakuan ke-tiga tersangka,mereka sudah dua kali melakukan aksi Ranmor di Merangin. Sedangkan Tempat Kejadain Perkara (TKP), selain kawasan Jam Gento, juga kawasan depan kantor Dukcapil Merangin. Sedangkan barang hasil curian dijual para tersangka diwilayah Padang,” Tegas Hairunnas. (*)
REPORTER : Rabu Iskandar
EDITOR : Chatur






